1.
Cash Dividen ialah dividen yg diberikan oleh
perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk uang tunai (cash). Pada
waktu rapat pemegang saham perusahaan memutuskan bahwa sejumlah tertentu dari
laba perusahaan akan dibagi dalam bentuk cash dividen (M. Munandar 1983: 312).
Perusahaan hanya berkewajiban membayar dividen setelah
perusahaan tersebut mengumumkan akan membayar dividen. Dividen dibayarkan kepada pemegang saham yg nama tercatat dalam daftar pemegang saham. Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri atau melalui pihak lain umpama bank. Cara yg kedua biasa yg dipilih perusahaan krn bank mempunyai banyak cabang sehingga memudahkan pemegang saham yg mungkin sekali tersebar luas di seluruh Indonesia (Arief Suaidi 1994: 230). Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman ada dividen kas adl apakah jumlah kas yg ada mencukupi utk pembagian dividen tersebut.
perusahaan tersebut mengumumkan akan membayar dividen. Dividen dibayarkan kepada pemegang saham yg nama tercatat dalam daftar pemegang saham. Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri atau melalui pihak lain umpama bank. Cara yg kedua biasa yg dipilih perusahaan krn bank mempunyai banyak cabang sehingga memudahkan pemegang saham yg mungkin sekali tersebar luas di seluruh Indonesia (Arief Suaidi 1994: 230). Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman ada dividen kas adl apakah jumlah kas yg ada mencukupi utk pembagian dividen tersebut.
2.
Script Dividen adl suatu surat tanda kesediaan
membayar sejumlah uang tertentu yg diberikan perusahaan kepada para pemegang
saham sebagai dividen. Surat ini berbunga sampai dgn dibayarkan uang tersebut
kepada yg berhak. Script dividen seperti ini biasa dibuat apabila pada waktu
para pemegang saham mengambil keputusan tentang pembagian laba dimana
perusahaan belum (tidak) mempunyai persediaan uang cash yg cukup utk membayar
dividen cash (Arief Suaidi 1994: 231).
3.
Property Dividen adl dividen yg diberikan kepada para
pemegang saham dalam bentuk barang-barang (tak berupa uang tunai ataupun
(modal) saham perusahaan). Contoh dividen barang adl dividen berupa persediaan
atau saham yg merupakan investasi perusahaan pada perusahaan lain. Pembagian
dividen berupa barang sudah barang tentu lbh sulit dibanding pembagian dividen
uang. Perusahaan melakukan krn uang tunai perusahaan tertanam dalam investasi
saham perusahaan lain atau persediaan dan penjualan investasi atau persediaan
terutama bila jumlah cukup banyak akan menyebabkan harga jual investasi
ataupun persediaan turun sehingga merugikan perusahaan dan pemegang saham
sendiri (Arief Suaidi 1994 : 233).
4.
Liquidating Dividen adl dividen yg dibayarkan kepada para
pemegang saham dimana sebagian dari jumlah tersebut dimaksudkan sebagai
pembayaran bagian laba (Cash Dividen) sedangkan sebagian lagi dimaksudkan
sebagai pengembalian modal yg ditanamkan (diinvestasikan) oleh para pemegang
saham ke dalam perusahaan tersebut (M. Munandar 1983: 314).
5.
Stock Dividen adl dividen yg diberikan kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham-saham yg dikeluarkan oleh perusahaan itu
sendiri (M. Munandar 1983: 314). Di Indonesia saham yg dibagikan sebagai
dividen tersebut disebut saham bonus. Dengan demikian para pemegang saham
mempunyai jumlah lembar saham yg lbh banyak setelah menerima Stock Dividen.
Dividen saham dapat berupa saham yg jenis sama maupun yg jenis berbeda.






0 komentar:
Posting Komentar